Suara.com - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor mengusap matanya sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Rachmat Yasin dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider dua bulan karena terbukti bersalah atas kasus gratifikasi dari sejumlah SKPD Kabupaten Bogor yang dilakukannya selama menjabat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Komentar
Berita Terkait
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
-
Kekecewaan Memuncak, Suporter Gelar Aksi Desak Revolusi PSSI
-
Momen Prabowo Sambut Langsung kunjungan Raja Abdullah II di Istana
-
Protes Kenaikan Harga, Pedagang Pasar Pramuka Kompak Tutup Kios
-
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Depan Kemenkeu
-
Melihat Aktivitas ODGJ di Posyandu Jiwa Kota Kediri
-
Siswa SD Kediri Ceria, Makan Bergizi Gratis Ditemani Power Rangers
-
Pramono Anung Resmikan Pemanfaatan Biogas Septik Komunal di Jakarta Timur
-
Aksi Kamisan: 27 Tahun Tragedi Semanggi I, Negara Pilih Muliakan Soeharto Ketimbang Keadilan