Suara.com - Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) terparkir menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (20/4/2021). Harga tiket bus mulai naik sejak Senin (19/4) kemarin, hal itu merupakan imbas dari kebijakan larangan mudik yang diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, kenaikan harga tiket diprediksi mencapai 25-50 persen tergantung harga tiket dan jarak. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Teknologi Digital Hino Jadi Rahasia Di Balik Efisiensi Armada Bus Primajasa
-
Masih Ada! Update Harga Tiket Bus AKAP Surabaya-Jakarta di Arus Balik Lebaran 2025
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Pati Jelang Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Waspada Superflu H3N2, Vaksin Influenza Mulai Diburu Masyarakat
-
Tanggul Sungai Bremi Jebol, 300 KK di Pekalongan Terdampak Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Aksi Solidaritas untuk Venezuela di Kedubes Amerika
-
Dari Ejekan Jadi Rezeki, Patung Macan Putih Kediri Jadi Wisata Dadakan
-
Melihat Destinasi Wisata Konservasi Pesut Mahakam di Kaltim
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo
-
Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai