Suara.com - Bus Transjakarta melintas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021). PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengurangi jumlah armada bus yang dioperasikan sebanyak 50% dari jumlah normal. Pengurangan ini efektif berlaku mulai 4 sampai 9 Agustus sebagai tindak lanjut perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan
News | 21:42 WIB