Suara.com - Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. Dokter Richard Lee akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB dengan didampingi sang istri, Reni Effendi dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Razman Nasution mengatakan jika kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan menyatakan ia dan kliennya siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8) pagi. Kabar itu diketahui dari video yang diunggah istri Dokter Richard di Instagram Story.
Dalam konfrensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau penangkapan Dokter Richard Lee bukan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri, namun ditangkap karena tuduhan ilegal akses untuk menghilangkan barang bukti. Dokter Richard Lee dijerat Pasal 30 UU ITE, dan terancam hukuman delapan tahun penjara. [Suara.com/Ismail]
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia
-
Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara
-
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M
-
BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M