News / Nasional
Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Pengamat politik, Boni Hargens usai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta. (ist)
Baca 10 detik
  • Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sukses menangani kebakaran hutan di Kalimantan.
  • Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka pembakar lahan ilegal pada tanggal 21 Agustus 2026.
  • Analis Boni Hargens menilai langkah tegas tersebut memperkuat kepercayaan publik dan legitimasi institusi Polri.

Suara.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai positif usai mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Isu lingkungan ini merupakan salah satu persoalan paling kritis dan menahun yang dihadapi Indonesia, mengingat dampaknya yang melintasi batas wilayah hingga ke negara tetangga.

Operasi yang dijalankan jajaran Polri tidak hanya berfokus pada pemadaman api di titik-titik panas (hotspot), tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga kuat bertanggung jawab atas pembakaran lahan secara ilegal yang memicu kerusakan ekosistem secara masif di wilayah tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

Dalam keterangan tersebut, ia menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bergerak cepat dan terukur dalam mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku yang diduga menjadi dalang di balik pembakaran hutan yang merusak ekosistem Kalimantan.

"Beberapa nama sudah kami amankan," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jumat (21/8/2026).

Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi resmi pertama dari pimpinan tertinggi Polri mengenai hasil konkret operasi penegakan hukum di lapangan.

Respons cepat institusi kepolisian ini dipandang sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan lingkungan yang berdampak luas, tidak hanya terhadap ekosistem Kalimantan, tetapi juga terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Langkah berani Polri ini kemudian mendapat perhatian dari akademisi dan praktisi hukum. Analis senior dalam isu politik dan hukum, Boni Hargens, secara terbuka mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polri dalam mengusut kasus pembakaran hutan di Kalimantan.

“Tindakan yang diambil Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan mencerminkan komitmen institusional yang sejalan dengan prinsip-prinsip pokok yang telah dicanangkan oleh kepemimpinan Polri”, ujar Boni dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Boni menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan oleh Jenderal Listyo Sigit.

Pendekatan berbasis data dan akuntabilitas dalam menangkap pelaku karhutla menunjukkan bahwa reformasi di tubuh Polri memberikan dampak langsung pada pelayanan publik dan perlindungan kepentingan masyarakat luas.

Lebih lanjut Boni menegaskan bahwa keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI yang menekankan pendekatan berbasis data, akuntabilitas, dan pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Langkah ini, menurut Boni, menjadi bukti bahwa reformasi institusional Polri sedang berjalan pada jalur yang tepat.

Keberhasilan Polri dalam menangani kasus kebakaran hutan di Kalimantan tidak hanya memiliki dimensi penegakan hukum semata, tetapi juga membawa implikasi politik yang signifikan.

Load More