- Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sukses menangani kebakaran hutan di Kalimantan.
- Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka pembakar lahan ilegal pada tanggal 21 Agustus 2026.
- Analis Boni Hargens menilai langkah tegas tersebut memperkuat kepercayaan publik dan legitimasi institusi Polri.
Suara.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai positif usai mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Isu lingkungan ini merupakan salah satu persoalan paling kritis dan menahun yang dihadapi Indonesia, mengingat dampaknya yang melintasi batas wilayah hingga ke negara tetangga.
Operasi yang dijalankan jajaran Polri tidak hanya berfokus pada pemadaman api di titik-titik panas (hotspot), tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga kuat bertanggung jawab atas pembakaran lahan secara ilegal yang memicu kerusakan ekosistem secara masif di wilayah tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan di Kalimantan.
Dalam keterangan tersebut, ia menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bergerak cepat dan terukur dalam mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku yang diduga menjadi dalang di balik pembakaran hutan yang merusak ekosistem Kalimantan.
"Beberapa nama sudah kami amankan," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi resmi pertama dari pimpinan tertinggi Polri mengenai hasil konkret operasi penegakan hukum di lapangan.
Respons cepat institusi kepolisian ini dipandang sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan lingkungan yang berdampak luas, tidak hanya terhadap ekosistem Kalimantan, tetapi juga terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di wilayah sekitarnya.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak
Langkah berani Polri ini kemudian mendapat perhatian dari akademisi dan praktisi hukum. Analis senior dalam isu politik dan hukum, Boni Hargens, secara terbuka mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polri dalam mengusut kasus pembakaran hutan di Kalimantan.
“Tindakan yang diambil Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan mencerminkan komitmen institusional yang sejalan dengan prinsip-prinsip pokok yang telah dicanangkan oleh kepemimpinan Polri”, ujar Boni dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Boni menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan oleh Jenderal Listyo Sigit.
Pendekatan berbasis data dan akuntabilitas dalam menangkap pelaku karhutla menunjukkan bahwa reformasi di tubuh Polri memberikan dampak langsung pada pelayanan publik dan perlindungan kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut Boni menegaskan bahwa keberhasilan Polri dalam menangani kasus ini merupakan contoh nyata implementasi prinsip PRESISI yang menekankan pendekatan berbasis data, akuntabilitas, dan pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Langkah ini, menurut Boni, menjadi bukti bahwa reformasi institusional Polri sedang berjalan pada jalur yang tepat.
Keberhasilan Polri dalam menangani kasus kebakaran hutan di Kalimantan tidak hanya memiliki dimensi penegakan hukum semata, tetapi juga membawa implikasi politik yang signifikan.
Berita Terkait
-
Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak
-
BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla
-
AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat
-
Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?
-
Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?
-
Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah
-
5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional
-
KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram
-
Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor
-
Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan
-
Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak
-
Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026
-
BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla