Suara.com - Food Vlogger Magdalena Fridawati atau Magdalenaf usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). Magdalena diperiksa selama 10 jam lebih terkait laporannya kepada Gita Cinta Kintamani Akbar yang merupakan mantan adminnya atas kasus penipuan, penggelapan uang hingga pemalsuan dokumen.
Akibat kasus penipuan ini, Magdalena dan puluhan rekan kerjasamanya yang merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami kerugian hingga Rp. 2,4 Miliar.
Gita Cinta Kintamani sendiri telah mengakui perbuatannya. Mirisnya, uang yang diambil dari Magdalena dan puluhan UMKM itu digunakannya hanya untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.
"Di sini yang dirugikan itu nominalnya sekitar Rp 2,4 miliar. Termasuk kerugian diri aku termasuk dana dari pada UMKM yang disalahgunakan. Uangnya sudah dipakai untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah," ungkap Magdalena.
Atas kasus ini, Gita Cinta Kintamani yang merupakan mantan admin Magdalena itu disangkakan dengan pasal 378 KUHP dengan Maksimal hukuman 4 tahun penjara.
[Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
UMKM Kini Bisa Punya Toko Online Sendiri, Gratis di Tahap Awal!
-
Mandiri Looping for Life Edukasi 1.000 Siswa Mandalika dan Perkuat UMKM di MotoGP 2025
-
Siap-Siap, Festival Gaya Hidup Terbesar Jakarta Bakal Hadir: Ada 700+ Tenant dan Bintang K-Pop!
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Tak Hanya KPR, BTN Genjot Penyaluran KUR UMKM
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Mandalika 2025
-
Sinkron dengan Kreativitas, Lion Parcel Ramaikan Synchronize Fest 2025
-
Anisa x Juwita Bahar Bikin Penonton Synchronize Fest 2025 Bergoyang
-
The Cottons Menggebrak Synchronize Fest 2025 dengan Penampilan Provokatif
-
Nostalgia Bareng Letto di Synchronize Festival 2025
-
Keseruan Ajang Pencarian Bakat di Atas Truk Panggung Keliling
-
Melihat Metode pembelajaran modern Smart Clasroom
-
Prosesi Pemakaman Naufal Takdri Al Bari, Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang