Suara.com - Sejumlah warga memadati kawasan wisata kuliner Pasar Lama Tangerang, Banten, Minggu (5/9/2021). Setelah kota Tangerang memasuki PPKM level 3, sejumlah tempat wisata kembali ramai dikunjungi oleh masyarakat, salah satunya kawasan wisata kuliner Pasar Lama Kota Tangerang. [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]
Komentar
Berita Terkait
-
5 Spot Wisata Kuliner Jogja: Asli Sedap, Bukan Efek Marketing FOMO
-
Petualangan Rasa di Kota Kembang: Jelajahi Sarapan, Camilan, dan Makan Malam Ikonik Bandung
-
Daftar Pemain Persipura Jayapura di Championship 2025/2026: Ada Boaz Solossa hingga Ramai Rumakiek
-
Soto Adjib Jambi: Kuliner Lezat Plus Mini Zoo, Liburan Jadi Lengkap!
-
Rumah Makan Ekrik, Ayam Panas Sederhana yang Menyihir Lidah Warga Jambi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
-
Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan
-
Libur Natal, Puluhan Ribu Wisatawan Serbu Kebun Binatang Ragunan
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
-
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta