Foto / News
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:42 WIB
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang anak memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga memandikan anaknya menggunakan air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang anak memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Pemerintah akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More