Foto / News
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:20 WIB
Tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi merapikan barang bukti yang dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi merapikan barang bukti yang dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Dittipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wajah seorang tersangka terlihat dari alat pemindai suhu tubuh saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tersangka beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menangkap tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti diantaranya 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit laptop dan 2 unit monitor dari delapan lokasi di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More