Foto / News
Senin, 01 November 2021 | 15:38 WIB
Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah orang menambang pasir di sekitar kawasan hutan mangrove di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Suara.com - Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021). Dari 68.351 hektare luas hutan mangrove di Kepulauan Riau, 37.364 hektare mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan, penambangan pasir secara ilegal dan penebangan untuk usaha arang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Load More