Foto / News
Senin, 29 November 2021 | 08:31 WIB
Seorang ibu, Sri Surantini (kiri) didampingi anak pertamanya Gunawan Joko (kanan) menunjukan surat panggilan pengadilan selaku tergugat di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang ibu yang menjadi tergugat dalam kasus sengketa warisan, Sri Surantini (kiri) didampingi anak pertamanya Gunawan Joko (kanan) saat melihat kondisi pekarangan rumahnya di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang ibu, Sri Surantini (kiri) didampingi anak pertamanya Gunawan Joko (kanan) membaca surat tanah yang menjadi sengketa gugatan di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Suara.com - Seorang ibu, Sri Surantini (kiri) didampingi anak pertamanya Gunawan Joko (kanan) menunjukan surat panggilan pengadilan selaku tergugat di Guwokajen, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (28/11/2021). Sri Surantini bersama tiga anaknya digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali oleh dua anak kandungnya yang lain Rini Sarwestri dan Indri Aliyanto terkait pembagian tanah warisan yang terkena pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Load More