Suara.com - Foto double eksposure Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). Cynthiara Alona divonis 10 bulan hukuman penjara dipotong masa tahanan selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia dinyatakan bersalah atas tindak pidana Pasal 269 KUHP, dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.
Sementara terkait dakwaan tentang unsur eksploitasi anak, Majelis Hakim menyatakan Cynthiara Alona tak bersalah atau terlibat.
Seperti diketahui, polisi menggerebek hotel atau kos-kosan milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Maret 2021 yang menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur.
Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DA selaku muncikari dan AA (Abdul Azis adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Gunung Semeru Masih Keluarkan Lava Pijar, Aktivitas Vulkanik Meningkat
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Banjir Meluas di Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam
-
Potret Ratu Maxima Saat Menyapa Pekerja Garmen di Sragen
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH
-
Lumajang Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Erupsi Gunung Semeru
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
-
Pramono Anung Tinjau Ragunan Usai Viral Harimau Kurus