Suara.com - Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan setibanya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). Datang didampingi Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum, Indra menemui penyidik guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong 'Binary Option'.
"Sekarang masih konsultasi," ujar Indra Kenz.
Berbicara lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik lewat tuduhan melegalkan 'Binary Option,' Indra Kenz berkata bahwa aplikasi-aplikasi penyedia jasa semacam itu sudah lama ada di Indonesia.
"Semua orang bahkan bisa mendaftar di sana dan menggunakan aplikasi tersebut," tutur Indra Kenz.
Setelahnya, Indra Kenz juga menolak bila dirinya dianggap penipu dengan mempromosikan aktivitas 'Binary Option'. Sebab sejak awal, Indra sudah mengingatkan bila ada resiko yang harus ditanggung masing-masing pemain.
"Masalah untung rugi, itu tanggung jawab masing-masing. Sedangkan di sini seolah-olah saya yang buat rugi, padahal sebenarnya kan tidak," jelas Indra Kenz.
Apalagi bila tindakannya mempromosikan 'Binary Option' dianggap mendukung judi ilegal, Indra Kenz merasa tudingan publik sangat mencemarkan nama baiknya.
"Kan dari isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Padahal, 'Binary Option' sebenarnya bukan judi," kata Indra Kenz.
Oleh karenanya, Indra Kenz merasa perlu berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum yang tepat bagi penyebar isu dirinya mendukung judi ilegal.
"Jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statement yang merugikan klien kami. Kami tidak segan-segan melakukan tuntutan hukum," tegas Wardaniman Larosa.
Sebagaimana diketahui, aktivitas investasi bodong lewat 'Binary Option' seperti Binomo sedang disorot karena memakan banyak korban. Orang-orang yang biasa mempromosikan aktivitas binary option seperti Donny Salmanan hingga Indra Kenz bahkan terancam dipolisikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
-
Tanggul Sungai Silandak Rembes, Jalan di Semarang Ambles Dua Meter
-
Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI
-
Volume Angkutan Retail KAI Capai 82.129 Ton hingga April 2026
-
InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing
-
Aksi Seni untuk Palestina Warnai Peringatan 78 Tahun Nakba di Bandung