Suara.com - Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan setibanya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). Datang didampingi Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum, Indra menemui penyidik guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong 'Binary Option'.
"Sekarang masih konsultasi," ujar Indra Kenz.
Berbicara lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik lewat tuduhan melegalkan 'Binary Option,' Indra Kenz berkata bahwa aplikasi-aplikasi penyedia jasa semacam itu sudah lama ada di Indonesia.
"Semua orang bahkan bisa mendaftar di sana dan menggunakan aplikasi tersebut," tutur Indra Kenz.
Setelahnya, Indra Kenz juga menolak bila dirinya dianggap penipu dengan mempromosikan aktivitas 'Binary Option'. Sebab sejak awal, Indra sudah mengingatkan bila ada resiko yang harus ditanggung masing-masing pemain.
"Masalah untung rugi, itu tanggung jawab masing-masing. Sedangkan di sini seolah-olah saya yang buat rugi, padahal sebenarnya kan tidak," jelas Indra Kenz.
Apalagi bila tindakannya mempromosikan 'Binary Option' dianggap mendukung judi ilegal, Indra Kenz merasa tudingan publik sangat mencemarkan nama baiknya.
"Kan dari isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Padahal, 'Binary Option' sebenarnya bukan judi," kata Indra Kenz.
Oleh karenanya, Indra Kenz merasa perlu berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum yang tepat bagi penyebar isu dirinya mendukung judi ilegal.
"Jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statement yang merugikan klien kami. Kami tidak segan-segan melakukan tuntutan hukum," tegas Wardaniman Larosa.
Sebagaimana diketahui, aktivitas investasi bodong lewat 'Binary Option' seperti Binomo sedang disorot karena memakan banyak korban. Orang-orang yang biasa mempromosikan aktivitas binary option seperti Donny Salmanan hingga Indra Kenz bahkan terancam dipolisikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti Baru Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Siswa SD Kediri Ceria, Makan Bergizi Gratis Ditemani Power Rangers
-
Pramono Anung Resmikan Pemanfaatan Biogas Septik Komunal di Jakarta Timur
-
Aksi Kamisan: 27 Tahun Tragedi Semanggi I, Negara Pilih Muliakan Soeharto Ketimbang Keadilan
-
Ombak Tinggi Rusak Jalur Pejalan Kaki di Kuta
-
Dua Pekan Dibiarkan Menjuntai, Kabel Utilitas di Setiabudi Ancam Keselamatan Warga
-
Melihat Keindahan Musim Gugur di Taman Zhongshan Beijing
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
-
Api Lahap Pemukiman Padat Penduduk di Tambora
-
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Satu Siswa Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Vakum Empat Bulan, Bandara Dhoho Kediri Resmi Beroperasi Lagi