Suara.com - Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan setibanya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). Datang didampingi Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum, Indra menemui penyidik guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong 'Binary Option'.
"Sekarang masih konsultasi," ujar Indra Kenz.
Berbicara lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik lewat tuduhan melegalkan 'Binary Option,' Indra Kenz berkata bahwa aplikasi-aplikasi penyedia jasa semacam itu sudah lama ada di Indonesia.
"Semua orang bahkan bisa mendaftar di sana dan menggunakan aplikasi tersebut," tutur Indra Kenz.
Setelahnya, Indra Kenz juga menolak bila dirinya dianggap penipu dengan mempromosikan aktivitas 'Binary Option'. Sebab sejak awal, Indra sudah mengingatkan bila ada resiko yang harus ditanggung masing-masing pemain.
"Masalah untung rugi, itu tanggung jawab masing-masing. Sedangkan di sini seolah-olah saya yang buat rugi, padahal sebenarnya kan tidak," jelas Indra Kenz.
Apalagi bila tindakannya mempromosikan 'Binary Option' dianggap mendukung judi ilegal, Indra Kenz merasa tudingan publik sangat mencemarkan nama baiknya.
"Kan dari isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Padahal, 'Binary Option' sebenarnya bukan judi," kata Indra Kenz.
Oleh karenanya, Indra Kenz merasa perlu berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum yang tepat bagi penyebar isu dirinya mendukung judi ilegal.
"Jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statement yang merugikan klien kami. Kami tidak segan-segan melakukan tuntutan hukum," tegas Wardaniman Larosa.
Sebagaimana diketahui, aktivitas investasi bodong lewat 'Binary Option' seperti Binomo sedang disorot karena memakan banyak korban. Orang-orang yang biasa mempromosikan aktivitas binary option seperti Donny Salmanan hingga Indra Kenz bahkan terancam dipolisikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan
-
Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah