- Ketua Ormas Firdaus Oiwobo polisikan DJ Donny atas dugaan pencemaran nama baik.
- Laporan ini buntut tuduhan Firdaus sebagai dalang teror bom molotov.
- Sebelumnya, rumah DJ Donny diteror setelah ia mengkritik pemerintah soal bencana.
Suara.com - Ketua Umum Ormas Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo, secara resmi melaporkan influencer Ramond Donny Adam atau DJ Donny ke Polres Tangerang Selatan. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik, buntut dari tuduhan bahwa Firdaus merupakan dalang di balik aksi teror yang dialami DJ Donny.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/21/I/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dan dibuat pada Sabtu, 3 Januari 2026. Dalam laporannya, Firdaus menuding DJ Donny telah melanggar Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.
Melalui akun Instagram-nya, Firdaus menantang DJ Donny untuk membuktikan tuduhannya di ranah hukum, bukan sekadar di media sosial.
“Silahkan dibawa buktinya yah kalau memang gue otak dan dalang aksi di rumah Dj Dhony, engga usah koar-koar di medsos,” tulis akun @m.firdausoiwobo_sh, dikutip Minggu (4/1/2026).
“Tuh udah gue buka ruang administrasi hukumnya, buktikan. Gue tunggu dengan cara yang profesional,” imbuhnya.
Buntut Aksi Teror Molotov
Laporan ini merupakan eskalasi dari perseteruan keduanya. Sebelumnya, DJ Donny mengalami serangkaian teror, puncaknya adalah pelemparan bom molotov ke rumahnya oleh orang tak dikenal. Insiden ini terjadi setelah ia aktif mengkritisi pemerintah terkait penanganan bencana di Sumatra.
Menanggapi aksi teror tersebut, Firdaus justru mengkritik Donny yang dinilainya terlalu cepat menuding pemerintah sebagai pelaku. Firdaus juga menilai Donny bukanlah tokoh berpengaruh yang perlu bersikap seolah-olah menjadi target operasi.
Baca Juga: LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan