Suara.com - Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). Selain berunjuk rasa, mereka juga akan menyerahkan surat tuntutan untuk mencabut Pergub DKI Jakarta 207 tahun 2016 yang meligitimasi penggusuran paksa.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 207 Tahun 2016 berisi tentang Penertiban Pemakaian/ Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (“Pergub DKI 207/2016”) merupakan peraturan hukum yang melegitimasi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penggusuran tanpa proses yang layak tersebut dan saat ini terus digunakan di berbagai kasus sengketa agraria di Jakarta.
Dalam empat tahun pemerintahan Anies Baswedan berjalan, penggusuran paksa dan perampasan lahan masih menghantui masyarakat marjinal di DKI Jakarta.
Selain dilakukan dengan dalih pembangunan untuk kepentingan umum ataupun penertiban, penggusuran di Jakarta juga marak terjadi akibat adanya sengketa lahan.
Menanggapi hal tersebut, 27 komunitas masyarakat terdampak penggusuran bersama dengan puluhan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menggalang surat tuntutan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut peraturan tersebut dan mengambil tindakan-tindakan konkrit untuk menyelesaikan masalah penggusuran secara struktural di DKI Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar