- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil UU IKN melalui putusan nomor 71/PUU-XXIV/2026 pada Sabtu, 16 Mei 2026.
- Putusan tersebut menegaskan bahwa Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara sebelum diterbitkannya Keputusan Presiden secara resmi.
- Anies Baswedan menilai putusan MK sudah sesuai koridor hukum karena transisi status ibu kota bergantung pada Keputusan Presiden.
Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang menolak seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Putusan tersebut menegaskan bahwa Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara sampai Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Nusantara resmi diterbitkan.
Menanggapi hal itu, Anies menilai putusan MK tersebut bukan merupakan sesuatu yang mengejutkan karena sudah sesuai dengan koridor hukum yang ada.
"Setahu saya tidak ada yang baru ya? Karena undang-undangnya kan memang begitu. Jadi tidak ada yang baru sih keputusan MK-nya," ujar Anies ditemui usai dari kediaman Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Anies menekankan bahwa secara legal formal, transisi status ibu kota memang sangat bergantung pada payung hukum berupa Keputusan Presiden.
Meskipun pembangunan dan wacana pemindahan ke IKN terus berjalan, Jakarta secara de jure tetap menjadi pusat pemerintahan selama dokumen tersebut belum ditandatangani oleh Presiden.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai harapan banyak pihak agar ibu kota segera pindah ke IKN, Anies kembali mengingatkan mengenai prosedur administratif yang harus dilalui.
"Tapi kan itu semua menunggu keputusan Presiden," pungkasnya singkat.
Baca Juga: Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
Berita Terkait
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi
-
Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati
-
Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK