Suara.com - Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Mereka menuntut agar Gubernur Anies Baswedan mencabut Pergub DKI Jakarta 207 tahun 2016 yang meligitimasi tentang penggusuran paksa.
Sebanyak 27 komunitas masyarakat terdampak penggusuran bersama dengan puluhan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut peraturan tersebut dan mengambil tindakan-tindakan konkrit untuk menyelesaikan masalah penggusuran secara struktural di DKI Jakarta.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 207 Tahun 2016 sendiri berisi tentang Penertiban Pemakaian/ Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (“Pergub DKI 207/2016”) merupakan peraturan hukum yang melegitimasi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penggusuran tanpa proses yang layak tersebut dan saat ini terus digunakan di berbagai kasus sengketa agraria di Jakarta.
Dalam empat tahun pemerintahan Anies Baswedan berjalan, penggusuran paksa dan perampasan lahan masih menghantui masyarakat marjinal di DKI Jakarta.
Selain dilakukan dengan dalih pembangunan untuk kepentingan umum ataupun penertiban, penggusuran di Jakarta juga marak terjadi akibat adanya sengketa lahan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia