Suara.com - Uang Tunai senilai Rp. 3 Miliar milik Doni Salmanan ditampilkan saat rilis kasus penipuan binary Option di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menampilkan aset Doni Salmanan yang sudah disita berupa pakaian dan barang-barang pribadi.
Terdapat sekitar 11 baju dari berbagai merek mewah yang dipajang di etalase. Mulai dari merek Bape, Off White hingga Balenciaga. Selain baju mewah, terdapat juga tiga sepatu yang ditampilkan di etalase. Ketiganya adalah Sepatu Nike Air Jordan warna hijau dan Air Dior warna putih, serta Balenciaga hitam.
Sedangkan di luar koleksi baju mewah, penyidik juga menampilkan uang Rp 3 miliar serta buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan Dinan Fajrina. Ada pula beberapa barang elektronik seperti puluhan ponsel, laptop, tiga buah CPU serta monitor komputer.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lebih dulu menampilkan koleksi mobil dan motor mewah Doni Salmanan. Di antaranya seperti satu unit Porsche 911 Carrera 4s warna biru, satu unit Lamborghini biru, dua unit Honda CRV warna putih, satu unit Toyota Fortuner hitam dan satu unit BMW silver.
Aset Doni Salmanan disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022. Ia dikenakan dugaan penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option.
Doni Salmanan sendiri dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja