Suara.com - Barang bukti berupa cosplay pakaian pelayan seksi ditampilkan saat pengungkapan kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). Sederet barang bukti yang diamankan bersamaan dengan penangkapan Dea dipamerkan saat rilis.
Barang bukti tersebut antara lain empat celana dalam dan pakaian cosplay pelayan seksi. Selain itu ada juga laptop, kartu ATM, dan handphone.
Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, ia tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan masih mahasiswa serta ingin menyelesaikan kuliah.
Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea mendapat penghasilan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari konten porno yang ia buat dan unggah di situs Onlyfans. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Imbas Proyek Tol YogyaBawen, 451 Makam Direlokasi
-
Potret Kawasan Aceh Tamian Usai Disapu Banjir Bandang
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek Jadi 430 Trip per Hari
-
Jembatan Juli Ambruk, Warga Bertaruh Nyawa Lintasi Sungai dengan Kabel Baja
-
Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera
-
Aceh Tamiang Masih Tenggelam dalam Genangan Pasca banjir
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212