Suara.com - Terdakwa Adam Deni (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela kasus pelanggaran Undang-Undang ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Adam Deni Gearaka dalam kasus informasi transaksi elektronik (ITE). Dengan begitu, hakim menyatakan sidang Adam Deni lanjut ke tahap pembuktian.
Dalam perkara ini, Adam Deni dan Dwita didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Saat menghadiri persidangan secara langsung, Adam Deni menyatakan berani melawan perlakuan yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni. Ia mengatakan tidak takut melawan koruptor yang telah membuat orang tuanya seperti pengemis.
Sebagai informasi, agenda persidangan ini ialah untuk mendengar putusan hakim mengenai kelanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari. Sebelumnya pihak Adam Deni juga telah menyampaikan eksepsi atau pembelaannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam perkara ini, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya didakwa sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang mengakibatkan terbukanya suatu informasi pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
NasDem Bela Ahmad Sahroni yang Muncul Daring di Munas IMI: Dia Hadir Sebagai Sekjen, Bukan Partai
-
Kabur dari Amarah Publik, Ahmad Sahroni Muncul Lagi di Balik Layar Munas IMI
-
Rumah Dijarah usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI ala Koboi: Urat Malu Putus?
-
Dicari Publik usai Rumah Dijarah, Video Sahroni di Munas IMI Tuai Cibiran: Pulang Bang Kita Kangen
-
Denny Sumargo Pastikan Ahmad Sahroni Belum Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Setelah Kasus Gigitan Anjing Rabies, Tabanan Evakuasi Anjing Liar
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
-
Diguyur Hujan Deras, Air Danau Paniai di Papua Meluap
-
Penanganan dampak banjir bandang di Nagekeo NTT
-
Puskesmas Gambir Lakukan Skrining Massal untuk Deteksi Dini TBC
-
Melihat Beragam Motor Baru di Pameran IMOS 2025
-
Hadirkan Tawaran Menarik, FIFGROUP buka Booth di IMOS 2025
-
Aksi Peringatan Hari Tani Nasional di Jakarta
-
Momen Presiden Prabowo Berpidato pada Sidang Umum PBB
-
Konser Miliaran Cinta: Kolaborasi Yovie Widianto dan Andi Rianto yang Spektakuler