Suara.com - Penari menampilkan atraksi saat upacara pembukaan SEA Games 2021 di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Vietnam, Kamis (12/5/2022). Ajang olah raga Asia Tenggara tersebut berlangsung hingga 23 Mei 2022 dengan mempertandingkan 40 cabang olah raga dan diikuti 11 negara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Komentar
Berita Terkait
-
Langkah Serius Vietnam Menuju SEA Games 2025 Jadi Alarm Keras untuk Indonesia
-
Putusan FIFA kepada 7 Pemain Malaysia dan Keadilan Nyata yang Dinanti Publik Sepak Bola Vietnam
-
Setali Tiga Uang, 4 Raksasa Sepak Bola ASEAN Dirundung Permasalahan dan Skandal!
-
Berkaca dari FIFA Arab Cup, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia akan Sulit Juarai FIFA ASEAN Cup
-
Timnas Indonesia U-23 Dapat Keuntungan Tak Terduga di SEA Games 2025, Vietnam Meradang
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi