Suara.com - Logo MUI di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa hewan yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul adha.
Hal itu tertera dalam Fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.
Gejala klinis berat hewan terpapar wabah PMK itu di antaranya kuku lepuh hingga terlepas, kaki pincang sehingga tak bisa berjalan hingga kondisi fisik hewan sangat kurus.
Di sisi lain, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori ringan masih sah dijadikan hewan kurban. Gejala ringan itu seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
-
Momen Keakraban Prabowo dan Macron saat bertemu di Paris
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Momen Pertemuan Prabowo dan Putin di Istana Kremlin
-
Dominan Sejak Awal, Timnas Indonesia U-17 Gulung Timor Leste 4-0