Suara.com - Personel Polisi Kehutanan memperlihatkan barang bukti opsetan (satwa yang diawetkan) hasil sitaan oleh Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat saat gelar perkara di BKSDA Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/6/2022). Tim gabungan dari Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera Barat serta Polda Sumatera Barat menangkap tersangka berinisial W yang menyimpan 30 opsetan dan bagian-bagian tubuh satwa yang dilindungi karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta. [ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Menang 2-1, PSBS Biak Perpanjang Rekor Tak Pernah Kalah Lawan Semen Padang
-
Head to Head Semen Padang vs PSBS Biak Lengkap dengan Statistik dan Performa Terkini
-
Jadwal BRI Super League 2025 Pekan Kelima, Persita Hadapi PSM dan Semen Padang Tantang PSBS Biak
-
Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Penuh Saat Hadapi PSBS Biak di Liga 1
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Diperiksa KPK
-
Proses Pencarian Korban Bencana Banjir di Bali Masih Berlanjut
-
Flavio Boston, Usaha Sepatu Lokal yang Bertahan 30 Tahun
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi
-
Penghormatan Terakhir untuk Staf KBRI Zetro Leonardo Purba yang Meninggal di Peru
-
Tanggul Setinggi 15 Meter di Semarang Longsor
-
Laporan TAUD Ungkap Pelanggaran Hukum dalam Kasus Kematian Affan Kurniawan
-
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap
-
Potret Horornya Kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang