Suara.com - Hari ini, Senin (5/9/2022) Medina Zein menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dua kasus sekakigus. Pertama dugaan pengancaman kepada Uci Flowdea serta pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Setelah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta dari tahanan Polda Metro Jaya sejak sepekan lalu, Medina Zein mengaku tak bisa bertemu dengan buah hatinya. Meski akhirnya diberikan ijin berkomunikasi lewat telepon setelah menunggu waktu cukup lama.
"Komunikasi baik, Alhamdulillah via telepon," kata Medina Zein dijumpai awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medina Zein baru bisa bertemu anak pada minggu ini setelah si buah hati membesuknya di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Kemarin masih karantina ya. Di sana jadi baru boleh ditengok minggu ini," lanjut Medina Zein.
Medina Zein diketahui sedang menghadapi sidang untuk dua kasusnya terkait dugaan pengancaman kepada Uci Flowdea dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Pekan lalu, seharusnya ada dua saksi ahli yang datang. Namun karena yang kemarin baru mendatangkan satu, maka hari ini sidang akan mendatangkan kembali saksi ahli.
Medina Zein tidak datang sendiri, ia didampingi pengacaranya, Lukman Azhari. Lelaki yang sempat ditudingnya selingkuh itu selalu berada di samping.
Bahkan saat berada di ruang sidang, Lukman Azhari itu memberikan minum kepada istrinya, Medina Zein.
Baca Juga: Sidang Medina Zein Ditunda Lagi, Pengacara Ngotot Hadirkan Saksi Ahli
Berita Terkait
-
Sidang Medina Zein Ditunda Lagi, Pengacara Ngotot Hadirkan Saksi Ahli
-
Dipenjara, Medina Zein Belum Boleh Dijenguk Anak: Baru Komunikasi Via Telepon
-
Medina Zein Tulis Mau Kirim Bom ke Uci Flowdea, Saksi Ahli Pastikan Ada Unsur Pengancaman
-
Kangen Berat, Medina Zein Kirim Surat untuk Anak dari Penjara
-
Di Depan Hakim, Terdakwa Medina Zein Ngaku Diserang Marissya Icha Lebih Dulu soal Jual Beli Tas Palsu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja