Suara.com - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait kasus prank KDRT hari ini, Jumat(7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.50 WIB. Baim hadir dengan mengenakan jaket denim serta baju bergambar keluarganya. Sedangkan Paula mengenakan kemeja biru pudar dengan lengan setengah berwarna hitam.
Informasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa di jadwal berbeda. tapi, mereka terlihat datang bersamaan.
"Untuk jadwal saudara kita BW pukul 14.00 WIB, kemudian untuk saudari kita P kita jadwalkan pukul 16.00 WIB," kata AKP Nurma.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan UU ITE ayat 36 dan 45.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan yang sudah dilaporkan masyarakat yaitu, 220 KUHP ancamannya satu tahun empat bulan, kemudian yang Undang-Undang IT ayat 36 kemudian 45, (hukuman) 12 tahun," kata AKP Nurma Dewi menjelaskan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa terkait saksi-saksi serta barang bukti untuk memperkuat laporan yang disampaikan. Tidak hanya itu, sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa, salah satunya polisi yang terdapat dalam konten prank KDRT tersebut.
"Setelah laporan dilaporkan ke sini, kemudian kami memeriksa saksi-saksi, kemudian kami sudah mengambil barang bukti. Barang bukti yang diviralkan terutama konten alat bukti yang memperjelas laporan yang kami terima.Saksi sudah kami periksa empat orang, yang satu laporan. Terus saksi korban, kemudian polisi yang kemarin ada di dalam video, " imbuh AKP Nurma.
Untuk kasus prank KDRT sendiri beberapa publik figur memang sempat memberikan kritik pedas terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun, untuk saat ini Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menarik video tersebut dari kanal Youtube mereka.
Baca Juga: Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi
Baim Wong baru-baru ini dilaporkan oleh organisasi Sahabat Polisi Indonesia atas kasus prank KDRT tersebut. (Suara.com/Fajar Ramadhan)
Berita Terkait
-
Deretan Aktor Muslim yang Ternyata Miliki Keturunan Tionghoa
-
Paula Verhoeven Tersirat Sulit Bertemu Anak, Baim Wong Disentil Netizen
-
Paula Verhoeven Curhat di Medsos, Beri Sinyal Sulit Bertemu Anak
-
Anak Minta Menginap, Paula Verhoeven Singgung Izin Baim Wong: Keputusan Ada di Satu Pihak
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air