Foto / News
Senin, 27 April 2026 | 20:33 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) mendengarkan cerita dari orang tua korban saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak oleh Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr]
Orang tua korban mengusap air mata saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak oleh Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr]
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi (kanan) bersama Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia (kedua kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak oleh Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr]

Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) mendengarkan cerita dari orang tua korban saat konferensi pers pengungkapan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak oleh Daycare Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (27/4/2026)m

Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta dan saat ini Polresta Yogyakarta menatapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut.

Selain proses hukum, KPAI juga mendorong penutupan permanen daycare tersebut serta memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis. Kasus ini turut memicu evaluasi pengawasan tempat penitipan anak di berbagai daerah.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka yang berasal dari unsur pengurus yayasan hingga pengasuh, sementara dugaan kekerasan terhadap puluhan anak disebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr]

Load More