Pasar Pramuka Setop Jual Obat Sirop Paracetamol

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:51 WIB
Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat (21/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat (21/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat (21/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Suara.com - Seorang pedagang menunjukkan surat edaran larangan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop di Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) melarang penjualan lima merek obat sirup yakni Termorex, Flurin DMP, dan tiga merek Uninebi akibat 206 kasus gagal ginjal di Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com