- Praktik mafia sewa kios di Pasar Pramuka terbongkar
- Hal itu setelah mencuat aksi protes pedagang terhadap tingginya harga kios di pasar tersebut.
- Disebutkan jika para mafia itu menguasai ratusan kios di Pasar Pramuka.
Suara.com - Terbongkar adanya dugaan praktik mafia penyewaan kios setelah mencuat aksi protes pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur atas tingginya harga sewa kios. Bahkan, praktik mafia sewa kios di Pasar Pramuka disebut-sebut sudah terjadi sejak 2016 lalu.
Fakta itu dibongkar oleh salah satu pedagang berinisial HR (49).
Dia mengungkapkan para mafia kios tersebut meminta agar Perumda Pasar Jaya mencabut Surat Keputusan (SK) Direksi PD Pasar Jaya Nomor 47 Tahun 2016 tentang pengelolaan tempat usaha yang membatasi kepemilikan kios.
"Ingat demo tahun 2016 lalu di pasar Pramuka? Itu dilakukan untuk melindungi bisnis penyewaan kios mereka (mafia kios). Saat itu, mereka menggelar aksi demo untuk menolak SK Direksi PD Pasar Jaya Nomor 47 Tahun 2016," kata HR di Jakarta Timur, Jumat.
Mafia-mafia itu, menurut dia, menolak harga sewa yang kini terbilang tinggi dan membentengi bisnis ilegal mereka pada 2016.
HR pun menilai para mafia itu melakukan berbagai cara untuk melindungi kios yang selama ini mereka sewakan kepada pihak ketiga.
Lebih lanjut, dia menjelaskan para mafia menggelar demo penolakan SK Direksi Pasar Jaya tersebut karena surat itu membatasi kepemilikan maksimal satu kios.
Sedangkan dari 400 kios yang ada saat ini di Pasar Pramuka, sebanyak 204 di antaranya dikuasai oleh mafia kios, yang kemudian disewakan kepada pihak ketiga.
"Mereka (mafia kios) langsung menolak SK itu, karena kan selama ini mereka ada yang punya kios paling sedikit lima. Aksi demo itu pun berhasil dan pemerintah akhirnya ikut turun tangan membatalkan SK tersebut," jelas HR.
Baca Juga: Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah
Dia mengatakan dalam demo itu, para mafia menuntut agar kebijakan sewa kios dikembalikan seperti semula. Pasalnya, SK yang dikeluarkan oleh direksi PD pasar jaya mengubah kebijakan sewa kios menjadi setiap tahun.
"Dalam SK itu juga pedagang diminta untuk menempati satu kios dan tak boleh lebih. Tapi kan di sini berbeda, satu orang punya 5-7 kios," ucap HR.
Ketika Perumda Pasar Jaya berupaya melakukan revitalisasi pasar, sambung dia, para mafia kios kembali mencoba melindungi bisnis mereka. Terlebih, proses revitalisasi dilakukan setelah batas penyewaan kios selama 30 tahun berakhir.
"Tahun 2016, mereka (mafia kios) meminta perpanjangan masa kontrak selama 30 tahun. Tahun besok masak kontraknya habis, makanya mereka khawatir, kalau jadi direvitalisasi, masa kepemilikan mereka habis, dan bisnis sewa kios mereka pasti akan dihentikan," ujar HR.
Bantahan Perumda Pasar Pramuka
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya membantah informasi kenaikan harga sewa kios pasca-revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur hingga empat kali lipat dari harga sewa saat ini.
"Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar," ungkap Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/10).
Penetapan tarif sewa kios, kata dia, tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Pihaknya juga telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui berbagai jalur resmi, termasuk dengan DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam dan Ombudsman.
Berita Terkait
-
Balik Jabat Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria Girang usai Dimaafkan Ortu Siswa: Alhamdulillah
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?