-
Perumda Pasar Jaya turunkan harga sewa kios Pasar Pramuka setelah diprotes para pedagang.
-
Pedagang protes tarif Rp425 juta/20 tahun yang dinilai naik empat kali lipat.
-
Harga baru disesuaikan di bawah rekomendasi KJPP dan disertai skema cicilan ringan.
Suara.com - Perumda Pasar Jaya secara resmi menurunkan harga perpanjangan hak pakai kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah adanya protes keras dari para pedagang yang menilai tarif sewa pasca-revitalisasi terlalu tinggi, serta setelah melalui proses mediasi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta.
Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat.
"Perumda Pasar Jaya melakukan penyesuaian harga untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan keberlangsungan pengelolaan pasar," kata Irfan, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, para pedagang memprotes tarif sewa baru yang ditetapkan sebesar Rp425 juta untuk masa pakai 20 tahun. Angka ini dinilai naik lebih dari empat kali lipat dibandingkan tarif sebelumnya yang hanya sekitar Rp5 juta per tahun atau setara Rp100 juta untuk 20 tahun.
Keberatan ini kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah audiensi pada 9 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Gubernur menjamin tidak akan ada penggusuran dan meminta Pasar Jaya untuk membuka kembali ruang negosiasi.
Penyesuaian Harga dan Skema Keringanan
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pasar Jaya melakukan kajian ulang dengan mengacu pada rekomendasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Ombudsman RI.
"Hasil kajian tersebut menjadi dasar penetapan harga. Bahkan, kami memberikan keringanan dengan menetapkan harga di bawah nilai yang direkomendasikan oleh KJPP," ujar Irfan.
Ia menambahkan, Pasar Jaya juga menawarkan berbagai skema keringanan, seperti diskon hingga fasilitas cicilan, agar pedagang dapat membayar sewa dengan lebih ringan.
Baca Juga: Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang," ucapnya.
Revitalisasi Pasar Pramuka sendiri bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih modern, tertata, higienis, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi