-
Perumda Pasar Jaya turunkan harga sewa kios Pasar Pramuka setelah diprotes para pedagang.
-
Pedagang protes tarif Rp425 juta/20 tahun yang dinilai naik empat kali lipat.
-
Harga baru disesuaikan di bawah rekomendasi KJPP dan disertai skema cicilan ringan.
Suara.com - Perumda Pasar Jaya secara resmi menurunkan harga perpanjangan hak pakai kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah adanya protes keras dari para pedagang yang menilai tarif sewa pasca-revitalisasi terlalu tinggi, serta setelah melalui proses mediasi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta.
Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat.
"Perumda Pasar Jaya melakukan penyesuaian harga untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan keberlangsungan pengelolaan pasar," kata Irfan, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, para pedagang memprotes tarif sewa baru yang ditetapkan sebesar Rp425 juta untuk masa pakai 20 tahun. Angka ini dinilai naik lebih dari empat kali lipat dibandingkan tarif sebelumnya yang hanya sekitar Rp5 juta per tahun atau setara Rp100 juta untuk 20 tahun.
Keberatan ini kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah audiensi pada 9 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Gubernur menjamin tidak akan ada penggusuran dan meminta Pasar Jaya untuk membuka kembali ruang negosiasi.
Penyesuaian Harga dan Skema Keringanan
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pasar Jaya melakukan kajian ulang dengan mengacu pada rekomendasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Ombudsman RI.
"Hasil kajian tersebut menjadi dasar penetapan harga. Bahkan, kami memberikan keringanan dengan menetapkan harga di bawah nilai yang direkomendasikan oleh KJPP," ujar Irfan.
Ia menambahkan, Pasar Jaya juga menawarkan berbagai skema keringanan, seperti diskon hingga fasilitas cicilan, agar pedagang dapat membayar sewa dengan lebih ringan.
Baca Juga: Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang," ucapnya.
Revitalisasi Pasar Pramuka sendiri bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih modern, tertata, higienis, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau