-
Perumda Pasar Jaya turunkan harga sewa kios Pasar Pramuka setelah diprotes para pedagang.
-
Pedagang protes tarif Rp425 juta/20 tahun yang dinilai naik empat kali lipat.
-
Harga baru disesuaikan di bawah rekomendasi KJPP dan disertai skema cicilan ringan.
Suara.com - Perumda Pasar Jaya secara resmi menurunkan harga perpanjangan hak pakai kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Keputusan ini diambil setelah adanya protes keras dari para pedagang yang menilai tarif sewa pasca-revitalisasi terlalu tinggi, serta setelah melalui proses mediasi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta.
Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat.
"Perumda Pasar Jaya melakukan penyesuaian harga untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha pedagang dan keberlangsungan pengelolaan pasar," kata Irfan, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, para pedagang memprotes tarif sewa baru yang ditetapkan sebesar Rp425 juta untuk masa pakai 20 tahun. Angka ini dinilai naik lebih dari empat kali lipat dibandingkan tarif sebelumnya yang hanya sekitar Rp5 juta per tahun atau setara Rp100 juta untuk 20 tahun.
Keberatan ini kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah audiensi pada 9 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, Gubernur menjamin tidak akan ada penggusuran dan meminta Pasar Jaya untuk membuka kembali ruang negosiasi.
Penyesuaian Harga dan Skema Keringanan
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pasar Jaya melakukan kajian ulang dengan mengacu pada rekomendasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Ombudsman RI.
"Hasil kajian tersebut menjadi dasar penetapan harga. Bahkan, kami memberikan keringanan dengan menetapkan harga di bawah nilai yang direkomendasikan oleh KJPP," ujar Irfan.
Ia menambahkan, Pasar Jaya juga menawarkan berbagai skema keringanan, seperti diskon hingga fasilitas cicilan, agar pedagang dapat membayar sewa dengan lebih ringan.
Baca Juga: Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan kepada pedagang," ucapnya.
Revitalisasi Pasar Pramuka sendiri bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih modern, tertata, higienis, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar
-
Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!
-
Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet