- Perumda Pasar Jaya membantah adanya kenaikan empat kali lipat harga sewa kios di Pasar Pramuka pasca-revitalisasi
- Pasar Jaya mengeklaim tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar.
- Pasar Jaya mengaku siap membuka ruang dialog kepada pedagang menyusul kabar harga kios yang naik selangit setelah Pasar Pramuka direvitalisasi.
Suara.com - Beredarnya isu kenaikan harga kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur hingga empat kali lipat disangkal telak-telak oleh Perumda Pasar Jaya. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan memastikan jika tarif sewa di bawah rekomendasi nilai pasar setelah Pasar Pramuka direvitalisasi.
"Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).
Dia mengeklaim penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Tarif yang diberlakukan berada di bawah rekomendasi nilai pasar, itu dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang," ujar Agus.
Selain itu, tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun yang sempat diberitakan sebesar Rp425 juta tidaklah benar. Tarif yang berlaku saat ini Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.
Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (cicilan) bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan.
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan usaha pedagang pasca-revitalisasi," katanya.
Perumda Pasar Jaya juga telah menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka," katanya.
Baca Juga: Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
Perumda Pasar Jaya dalam menjalankan seluruh proses sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018.
Selain itu, pihaknya juga telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui berbagai jalur resmi, termasuk dengan DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam dan Ombudsman RI.
"Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama," ujar Agus.
Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjaga transparansi, keberpihakan terhadap pedagang, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan revitalisasi pasar.
"Revitalisasi pasar juga dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar agar tetap menjadi ruang ekonomi yang layak, aman dan berdaya saing bagi pedagang, dan mendukung Jakarta sebagai kota global," kata Agus.
Berita Terkait
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
-
Segera Diumumkan Kaesang jadi Ketua Dewan Pembina PSI, 'Bapak J' Disebut Sosok Istimewa, Jokowi?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis