News / Metropolitan
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:49 WIB
Polda Metro Jaya mengadakan sidak masker dan handsinitizer di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Isu kenaikan harga sewa kios di Pasar Pramuka bikin pedagang ketar-ketir
  • Harga sewa kios dikabarkan menjadi selangit setelah Pasar Pramuka direvitalisasi.
  • Isu kenaikan sewa kios itu membuat pedagang resah karena tidak sebanding dengan pendapatan mereka yang sedang anjlok. 

Suara.com - Mencuatnya isu kenaikan harga kios di Pasar Pramuka Matraman, Jakarta Timur membuat para pedagang ketar-ketir. Santernya isu kenaikan sewa kios setelah dilakukan revitalisasi terhadap Pasar Pramuka. 

Kekhawatiran soal isu kenaikan kios salah satunya datang dari seorang pedagang bernama Damit (55). Meski mendukung adanya revitalisasi di pasar itu, Damit mengaku kaget mendengar kabar harga sewa kios di Pasar Pramuka kini selangit. 

"Kita mendukung revitalisasi pasar, saya sangat mendukung hanya saja harga tinggi, saya jujur sangat semangat ada revitalasi tapi pas keluar angka sewa kaget, itu sekitar Rp400 juta," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025). 

Damit mengaku telah berjualan obat-obatan sejak 2001. Biaya sewa seharusnya tidak terlalu besar karena revitalisasi tersebut tidak membangun gedung dari nol.

"Karena kita kan lihat gedung ini gedung lama. Cuma hanya mau revitalisasi doang, masa iya sampai segitu (sewanya),'' ujar Damit.

Damit berharap Perumda Pasar Jaya dan pihak pengelola Pasar Pramuka bisa terus mempertahankan harga sewa dan menjalin komunikasi baik kepada para pedagang.

Hal serupa dikatakan salah satu pedagang obat di Pasar Pramuka, Anas (45). Anas menyebutkan, kondisi pasar saat ini justru semakin sepi setelah COVID-19, sementara harga obat terus meningkat.

"Ini mau revitalisasi, kalau dengar-dengar setelah direvitalisasi bisa capai Rp300 juta lebih harga sewa. Itu yang diprotes karena kondisi pasar kayak gini sepi tapi harga juga naik," katanya.

Anas menilai harga sewa yang wajar seharusnya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp250 juta untuk masa sewa 20 tahun agar tidak memberatkan pedagang.

Baca Juga: Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka mengeluhkan kenaikan harga sewa lapak di pasar itu kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota.

"Tarif baru terlalu tinggi," kata Kuasa Hukum Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Gugum Ridho Putra, usai audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/10).

Gugum menjelaskan, para pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka berkeberatan dengan tarif itu. "Setelah revitalisasi, kemudian tarifnya empat kali lipat dari sebelumnya sehingga hal ini dirasakan memberatkan para pedagang," katanya.

Perumda Pasar Jaya menegaskan informasi kenaikan harga sewa kios pasca revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur (Jaktim) hingga empat kali lipat dari harga sewa saat ini (eksisting) itu tidak benar.

Penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 Tahun yang berlaku saat ini Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.

Load More