Suara.com - Warga Tionghoa melakukan ritual mandi rupang, yakni membersihkan patung dewa dewi di Wihara Amurva Bhumi, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/1/2023).
Kegitan Bersih-bersih rupang dan Mandi rupang ini dilakukan setiap menjelang perayaan tahun baru Imlek.
Memandikan atau membersihkan rupang dan altar yang ada di Wihara ini dilakukan dengan menggunakan air yang dicampur bunga mawar, melati, gadung dan minyak cendana.
Cara membersihkannya pun juga tidak sembarangan. Rupang dan altar harus dibersihkan dengan diusap menggunakan kuas, sikat gigi dan kain lap.
Selain itu ada juga aturan, yaitu Patung dewi hanya boleh dibersihkan perempuan, sementara patung dewa oleh para pria. Ritual bersih-bersih patung dewa dewi diyakini membawa keberkahan di tahun baru sekaligus penebus dosa masa lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Festival Bakar Tongkang Kembali Semarakkan Bagansiapiapi
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara