Suara.com - Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian dan Muhammad Rian Ardianto saat bertanding melawan ganda putra China Liu Yu Chen dan Ou Xuan Yi dalam babak Perempat Final Daihatsu Indonesia Masters 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Fajar/Rian gagal lolos ke babak semi final usai dikalahkan pasangan ganda putra asal China Liu/Xuan.
Pasangan ganda putra Indonesia ini dikalahkan dalam tiga set pertandingan dengan skor 11 - 21, 21 - 13 dan 25 - 23.
Berdasarkan statistik BWF, duel antara keduanya berlangsung selama 78 menit. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Takluk dari Thailand, Apriyani/Siti Fadia Gagal Lolos ke Semi Final
-
Kandas di Perempat Final Indonesia Masters, Bagas / Fikri Langsung Alihkan Fokus ke Thailand
-
Tersingkir dari Indonesia Masters 2023, Gregoria Mariska: Saya Banyak Melakukan Kesalahan Sendiri
-
CEK FAKTA: 200 Juta Rakyat China akan Tempati 10 Proyek Reklamasi di Indonesia, Benarkah?
-
Indonesia Masters 2023: Susah Payah Menang di Perempat Final, Jonatan Christie Langsung Fokus Hadapi Shi Yu Qi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado