Suara.com - Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rafael Alun Trisambodo.
Penahanan Rafael ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, atau setelah Rafael diperiksa selama sekitar 6,5 jam sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Rafael akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak hari ini, Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).
Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
KPK juga telah menyita safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, KPK juga telah menyita uang Rp40 juta dan tas 'mewah' saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Rafael menjadi sorotan pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David. Kasus itu kemudian menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
David Ozora Jalani 2 Terapi Usai Jadi Korban Penganiayaan Mario Dandy, Begini Kondisi Terkininya
-
Rekam Jejak Ronald Worotikan, Ditunjuk KPK Jadi Direktur Penyelidikan Geser Endar Priantoro
-
Pengacara David Latumahina: Orangtua Mario Dandy Nangis untuk Dirinya Sendiri
-
Suka Pamer-Pamer Kekayaan, Ingup Akan Menyusul Agar Pejabat DKI Jakarta Tidak Lakukan Flexing
-
AFC Cup 2023 Otomatis Mililk Persib Bandung, Tapi Ini Yang Harus Dilakukukan Maung Bandung
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru