Suara.com - Pergantian kepemimpinan kembali dilakukan oleh KPK. Kali ini, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro segera digantikan oleh Ronald Worotikan.
Masa jabatan Brigjen Endar Priantoro sendiri sudah berakhir terhitung dari 31 Maret 2023 lalu. Pergantian kepemimpinan di tubuh KPK ini sendiri sebelumnya memang sudah diperhitungkan oleh pihak KPK.
Pemberhentian secara hormat pun sudah dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Brigjen Endar. Penunjukkan Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK pun diungkap oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Pelaksana tugasnya (Direktur Penyelidikan) Mas Ronald Worotikan dari divisi Koordinasi dan Supervisi," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Ronald Worotikan sendiri bukanlah orang baru di KPK. Ia tercatat menjabat sebagai jaksa yang sempat menangani beberapa kasus besar, seperti kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada November 2021 lalu.
Saat melaksanakan persidangan dan bertindak sebagai jaksa penuntut umum di sidang tersebut, Ronald sempat menjadi pusat perhatian karena persidangan tersangka Nurdin Abdulla tersebut membuat Ronald sempat bergetar karena jawaban Nurdin dianggap tidak tepat.
Ronald pun pernah menangani kasus lima mantan petinggi PT Waskita Karya atas proyek fiktif yang merugikan negara hingga Rp 200 miliar tahun 2020 lalu. Ronald bersama tim jaksa lainnya pun berhasil membuktikan bahwa proyek fiktif lima mantan petinggi BUMN ini sebagai bentuk penyelewengan dan dilakukan demi memperkaya diri.
Tak hanya itu, Ronald juga bertindak sebagai jaksa perwakilan dari KPK dalak kasus korupsi mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko yang didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 46 miliar. Ronald bersama timnya pun menuntut Eddy dijatuhi hukuman 5 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.
Pergantian kepemimpinan dalam kursi Direktur Penyelidikan KPK ini pun sebetulnya bertentangan dengan Polri selaku lembaga yang menaungi Brigjen Endar.
Kapolri Listyo Sigit pun sebenarnya sudah menandatangani surat perintah untuk memperpanjang masa jabatan Brigjen Endar, namun hal ini tidak dapat dikabulkan KPK karena pihak KPK sendiri tidak mengajukan permintaan perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar dan memilih menunjuk Ronald Worotikan sebagai Plt.
"Belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan (masa jabatan Brigjen Endar), tidak ada permintaan perpanjangan tepatnya terhadap pihak Polri (dari KPK)" tutup Ali.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Balas Surat KPK, Kapolri Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Dipertahankan Sebagai Direktur Penyelidikan
-
Kapolri Minta Endar Priantoro Bertahan, KPK Justru Tunjuk Penggantinya
-
Abaikan Surat Kapolri, KPK Tetap Berhentikan Endar Priantoro
-
Video Istrinya Dinarasikan Hidup Mewah, KPK Telisik Harta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro
-
Balas Surat Firli, Kapolri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak