Suara.com - Pergantian kepemimpinan kembali dilakukan oleh KPK. Kali ini, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro segera digantikan oleh Ronald Worotikan.
Masa jabatan Brigjen Endar Priantoro sendiri sudah berakhir terhitung dari 31 Maret 2023 lalu. Pergantian kepemimpinan di tubuh KPK ini sendiri sebelumnya memang sudah diperhitungkan oleh pihak KPK.
Pemberhentian secara hormat pun sudah dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Brigjen Endar. Penunjukkan Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK pun diungkap oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Pelaksana tugasnya (Direktur Penyelidikan) Mas Ronald Worotikan dari divisi Koordinasi dan Supervisi," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Ronald Worotikan sendiri bukanlah orang baru di KPK. Ia tercatat menjabat sebagai jaksa yang sempat menangani beberapa kasus besar, seperti kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada November 2021 lalu.
Saat melaksanakan persidangan dan bertindak sebagai jaksa penuntut umum di sidang tersebut, Ronald sempat menjadi pusat perhatian karena persidangan tersangka Nurdin Abdulla tersebut membuat Ronald sempat bergetar karena jawaban Nurdin dianggap tidak tepat.
Ronald pun pernah menangani kasus lima mantan petinggi PT Waskita Karya atas proyek fiktif yang merugikan negara hingga Rp 200 miliar tahun 2020 lalu. Ronald bersama tim jaksa lainnya pun berhasil membuktikan bahwa proyek fiktif lima mantan petinggi BUMN ini sebagai bentuk penyelewengan dan dilakukan demi memperkaya diri.
Tak hanya itu, Ronald juga bertindak sebagai jaksa perwakilan dari KPK dalak kasus korupsi mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko yang didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 46 miliar. Ronald bersama timnya pun menuntut Eddy dijatuhi hukuman 5 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.
Pergantian kepemimpinan dalam kursi Direktur Penyelidikan KPK ini pun sebetulnya bertentangan dengan Polri selaku lembaga yang menaungi Brigjen Endar.
Kapolri Listyo Sigit pun sebenarnya sudah menandatangani surat perintah untuk memperpanjang masa jabatan Brigjen Endar, namun hal ini tidak dapat dikabulkan KPK karena pihak KPK sendiri tidak mengajukan permintaan perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar dan memilih menunjuk Ronald Worotikan sebagai Plt.
"Belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan (masa jabatan Brigjen Endar), tidak ada permintaan perpanjangan tepatnya terhadap pihak Polri (dari KPK)" tutup Ali.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Balas Surat KPK, Kapolri Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Dipertahankan Sebagai Direktur Penyelidikan
-
Kapolri Minta Endar Priantoro Bertahan, KPK Justru Tunjuk Penggantinya
-
Abaikan Surat Kapolri, KPK Tetap Berhentikan Endar Priantoro
-
Video Istrinya Dinarasikan Hidup Mewah, KPK Telisik Harta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro
-
Balas Surat Firli, Kapolri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran