Suara.com - Pergantian kepemimpinan kembali dilakukan oleh KPK. Kali ini, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro segera digantikan oleh Ronald Worotikan.
Masa jabatan Brigjen Endar Priantoro sendiri sudah berakhir terhitung dari 31 Maret 2023 lalu. Pergantian kepemimpinan di tubuh KPK ini sendiri sebelumnya memang sudah diperhitungkan oleh pihak KPK.
Pemberhentian secara hormat pun sudah dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Brigjen Endar. Penunjukkan Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK pun diungkap oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Pelaksana tugasnya (Direktur Penyelidikan) Mas Ronald Worotikan dari divisi Koordinasi dan Supervisi," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Ronald Worotikan sendiri bukanlah orang baru di KPK. Ia tercatat menjabat sebagai jaksa yang sempat menangani beberapa kasus besar, seperti kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada November 2021 lalu.
Saat melaksanakan persidangan dan bertindak sebagai jaksa penuntut umum di sidang tersebut, Ronald sempat menjadi pusat perhatian karena persidangan tersangka Nurdin Abdulla tersebut membuat Ronald sempat bergetar karena jawaban Nurdin dianggap tidak tepat.
Ronald pun pernah menangani kasus lima mantan petinggi PT Waskita Karya atas proyek fiktif yang merugikan negara hingga Rp 200 miliar tahun 2020 lalu. Ronald bersama tim jaksa lainnya pun berhasil membuktikan bahwa proyek fiktif lima mantan petinggi BUMN ini sebagai bentuk penyelewengan dan dilakukan demi memperkaya diri.
Tak hanya itu, Ronald juga bertindak sebagai jaksa perwakilan dari KPK dalak kasus korupsi mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko yang didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 46 miliar. Ronald bersama timnya pun menuntut Eddy dijatuhi hukuman 5 tahun 5 bulan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.
Pergantian kepemimpinan dalam kursi Direktur Penyelidikan KPK ini pun sebetulnya bertentangan dengan Polri selaku lembaga yang menaungi Brigjen Endar.
Kapolri Listyo Sigit pun sebenarnya sudah menandatangani surat perintah untuk memperpanjang masa jabatan Brigjen Endar, namun hal ini tidak dapat dikabulkan KPK karena pihak KPK sendiri tidak mengajukan permintaan perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar dan memilih menunjuk Ronald Worotikan sebagai Plt.
"Belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan (masa jabatan Brigjen Endar), tidak ada permintaan perpanjangan tepatnya terhadap pihak Polri (dari KPK)" tutup Ali.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Balas Surat KPK, Kapolri Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Dipertahankan Sebagai Direktur Penyelidikan
-
Kapolri Minta Endar Priantoro Bertahan, KPK Justru Tunjuk Penggantinya
-
Abaikan Surat Kapolri, KPK Tetap Berhentikan Endar Priantoro
-
Video Istrinya Dinarasikan Hidup Mewah, KPK Telisik Harta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro
-
Balas Surat Firli, Kapolri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba