Suara.com - Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai belum berpengaruh karena masih terjadinya kemacetan di ruas jalan protokol Ibu Kota.
Selain itu, penerapan kebijakan ini juga dinilai tidak berpengaruh karena polusi udara di Jakarta yang masih dalam kategori tidak sehat berdasarkan situa IQAir sejak beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI. Hal tersebut dilakukan dalam upaya menekan tingginya polusi udara di Jakarta.[Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Ini 3 Opsi Metode Tekan Polusi
-
5 Keuntungan Bekerja dari Rumah atau Work From Home
-
Pemprov DKI: Fenomena El Nino Persulit Upaya Penanganan Polusi Udara Jakarta
-
Daerah Pemilihan DKI Jakarta II Jadi 'Dapil Neraka', Tempat Perang Bintang, Seleb Hingga Elite Partai Berebut Suara
-
Pro Kontra Kebijakan ASN DKI WFH Demi Tekan Polusi: Pegawai Swasta Sedih Tetap WFO
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Terjaring OTT, Bupati Rejang Lebong Resmi Ditahan KPK