Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memberlakukan secara efektif kebijakan WFH (Work From Home) alias bekerja dari rumah per Senin (21/8/2023) hari ini.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 dan berlaku hingga Jumat (21/10/2023).
Berkat adanya aturan tersebut, pegawai negeri seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan tugasnya dari rumah.
Sontak, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Ada beberapa pihak yang turut bersyukur dapat kesempatan kerja dari rumah.
Namun, beberapa bagian masyarakat terutama pegawai swasta merasa dikesampingkan lantaran peraturan tersebut tak wajib untuk mereka.
Sambutan positif kebijakan WFH: Jalanan lancar dan keluhkan sakit tenggorokan
Media sosial kini ramai dengan ragam respon masyarakat terkait kebijakan WFH. Seorang warganet melalui akun Twitternya bersyukur ada aturan WFH lantaran jalanan akan sepi dan lancar.
"Asyiq, jalanan lancar," cuit seorang warganet.
Senada, warganet lain juga optimis bahwa lalu lintas akan semakin lancar ketika sebagian masyarakat bekerja dari rumah.
"Ahhh senangnya jalanan akan lebih sepi (semoga)," tulis warganet lain.
Warganet lain berharap bahwa aturan tersebut bisa dicontoh ke instansi lain seperti di sekolah.
"Gw setuju sih. Anak sekolah (negeri dan swasta) diwajibkan naik kendaraan umum juga. Mantab sih," ketik seorang warganet.
Warganet lainnya bersyukur bisa bekerja dari rumah lantaran ia telah beberapa hari ini merasakan sakit akibat polusi udara yang melanda Ibu Kota.
"Yes please pak. Anak saya umur 5 th bolak balik kena flu n sakit tenggrokan terus," cuit warganet lainnya.
Pegawai swasta menjerit tak dapat jatah WFO
Berita Terkait
-
Berencana Staycation Tanpa Khawatir Polusi Udara Jakarta, Hotel Ini Siapkan Air Purifier Agar Lebih Nyaman
-
Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023
-
50 Persen ASN Jakarta WFH, Ketahui Cara Bantu Kurangi Polusi Udara Di Rumah
-
Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara
-
Sekda DKI Jakarta Imbau ASN Beralih ke Mobil Listrik, Tapi Beli Pakai Duit Sendiri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol