Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memberlakukan secara efektif kebijakan WFH (Work From Home) alias bekerja dari rumah per Senin (21/8/2023) hari ini.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 dan berlaku hingga Jumat (21/10/2023).
Berkat adanya aturan tersebut, pegawai negeri seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan tugasnya dari rumah.
Sontak, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Ada beberapa pihak yang turut bersyukur dapat kesempatan kerja dari rumah.
Namun, beberapa bagian masyarakat terutama pegawai swasta merasa dikesampingkan lantaran peraturan tersebut tak wajib untuk mereka.
Sambutan positif kebijakan WFH: Jalanan lancar dan keluhkan sakit tenggorokan
Media sosial kini ramai dengan ragam respon masyarakat terkait kebijakan WFH. Seorang warganet melalui akun Twitternya bersyukur ada aturan WFH lantaran jalanan akan sepi dan lancar.
"Asyiq, jalanan lancar," cuit seorang warganet.
Senada, warganet lain juga optimis bahwa lalu lintas akan semakin lancar ketika sebagian masyarakat bekerja dari rumah.
"Ahhh senangnya jalanan akan lebih sepi (semoga)," tulis warganet lain.
Warganet lain berharap bahwa aturan tersebut bisa dicontoh ke instansi lain seperti di sekolah.
"Gw setuju sih. Anak sekolah (negeri dan swasta) diwajibkan naik kendaraan umum juga. Mantab sih," ketik seorang warganet.
Warganet lainnya bersyukur bisa bekerja dari rumah lantaran ia telah beberapa hari ini merasakan sakit akibat polusi udara yang melanda Ibu Kota.
"Yes please pak. Anak saya umur 5 th bolak balik kena flu n sakit tenggrokan terus," cuit warganet lainnya.
Pegawai swasta menjerit tak dapat jatah WFO
Berita Terkait
-
Berencana Staycation Tanpa Khawatir Polusi Udara Jakarta, Hotel Ini Siapkan Air Purifier Agar Lebih Nyaman
-
Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023
-
50 Persen ASN Jakarta WFH, Ketahui Cara Bantu Kurangi Polusi Udara Di Rumah
-
Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara
-
Sekda DKI Jakarta Imbau ASN Beralih ke Mobil Listrik, Tapi Beli Pakai Duit Sendiri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
Terkini
-
Perediksi Waktu Perang Iran vs AS - Israel Berakhir, Kapan?
-
Praka Farizal Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda, Negara Siapkan Pemakaman Militer di TMP Giripeni
-
Gagal Turunkan Rezim Iran, Trump Kini Salahkan Sekutu dan Ancam Keluar dari NATO
-
Anak 12 Tahun Direkrut Jadi Tentara Iran Hadapi Perang Timur Tengah
-
Tak Ada Korban Jiwa dari Kebakaran SPBE Cimuning, Tapi Ada Korban Luka Bakar 90 Persen
-
Data Lapangan Bongkar Klaim Bohong Trump, Iran Masih Kuat: Kirim 6.770 ke Israel-Sekutu AS
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv