Suara.com - Kereta Api Turangga bertabrakan dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pagi. Kecelakaan terjadi pada pukul 6.30 WIB di km 181+5/4.
Peristiwa tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menerangkan, korban meninggal dunia terdiri dari petugas kereta api.
"Informasi awal yang masuk sementara korban meninggal dunia ada 3 orang, yaitu masinis kereta api lokal Padalarang dan asisten masinis kereta api lokal Padalarang serta 1 orang pramugara kereta api Turangga," kata Ibrahim melalui siaran langsung, Jumat.
Kecelakaan melibatkan Kereta Api Turangga dari arah Surabaya Gubeng menuju tujuan akhir Stasiun Bandung dengan kereta api lokal dari arah Padalarang menuju Cicalengka.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Suara.com, sebanyak 3 gerbong kereta api lokal Bandung Raya anjlok akibat peristiwa adu banteng tersebut.
Sementara untuk Kereta Api Turangga disebut ada delapan gerbongnya yang anjlok.
Berita Terkait
-
Ini Identitas Masinis dan Kru Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KA Turangga vs KA Lokal di Cicalengka
-
Video KA Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya Adu Banteng Memakan Korban, PT KAI Minta Maaf
-
KNKT Bentuk Tim Investigasi Langsung Cek Lokasi Tabrakan KA Turangga vs Kereta Bandung Raya
-
UPDATE Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya: Masinis dan 2 Petugas Meninggal Dunia
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung