Suara.com - Kecelakaan adu banteng antara Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pagi. Peristiwa tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menerangkan, korban meninggal dunia terdiri dari petugas kereta api.
"Informasi awal yang masuk sementara korban meninggal dunia ada 3 orang, yaitu masinis kereta api lokal Padalarang dan asisten masinis kereta api lokal Padalarang serta 1 orang pramugara kereta api Turangga," kata Ibrahim melalui siaran langsung, Jumat.
Kondisi salah satu korban sempat ditemukan oleh warga yang mendokumentasikannya melalui foto. Tampak korban terjepit di bagian lokomotif.
Kecelakaan terjadi pada pukul 6.30 WIB di km 181+5/4.
Kecelakaan melibatkan Kereta Api Turangga dari arah Surabaya Gubeng menuju tujuan akhir Stasiun Bandung dengan kereta api lokal dari arah Padalarang menuju Cicalengka.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Suara.com, sebanyak 3 gerbong kereta api lokal Bandung Raya anjlok akibat peristiwa adu banteng tersebut.
Sementara untuk Kereta Api Turangga disebut ada delapan gerbongnya yang anjlok.
Atas kecelakaan itu, PT KAI bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan.
Baca Juga: Adu Banteng Kereta Api Turangga dan Commuter Line Bandung Raya, Penumpang Sampai Gemetar
"KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan," ucap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyebut, jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.
"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di dua KA yang mengalami musibah tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Kereta Turangga Vs KA Lokal Di Cicalengka, 3 Orang Meninggal Termasuk Masinis
-
KAI Lagi Trending Karena Dua Peristiwa Terjadi Satu Malam, Terbaru Adu Banteng KA Turangga di Bandung
-
Kemenhub Turunkan Tim Evakuasi dan Investigasi Kecelakaan KA Turangga
-
Kecelakaan Kereta Turangga Vs KA Lokal Bandung Raya Di Cicalengka, Gerbong Ringsek Parah
-
Brakk!! KA Turangga Adu Banteng dengan Commuter Line Bandung Raya, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran