Suara.com - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon dilabeli oleh sekelompok orang dengan cat pilok di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (13/1/2024).
Alat Peraga Kampanye yang melanggar tesebut dicoret oleh sekelompok orang dengan menggunakan pilok bertuliskan "Tersangka Penusukan Pohon".
Masih belum jelas siapa kelompok yang mencoret APK tesebut. Namun, pencoretan spanduk maupun poster merupakan salah satu bentuk protes karena maraknya alat peraga kampanye yang melanggar aturan dan juga merusak estetika.
Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Tekankan Kedisiplinan Tinggi, Pelatih Persija Berlakukan Denda Untuk Pemain
-
Penumpang MRT Jakarta Tembus 33,4 Juta Sepanjang Tahun 2023
-
Kunjungi Kertanegara, Ribuan Nelayan se-Jawa Dukung Prabowo-Gibran
-
Warga Gresik Diduga Dintimidasi Aparat Usai Kampanye AMIN, Kapten Syaugi: Sudah Biasa, Di Mana-mana Begitu
-
Tiba di Medan, Prabowo Disambut Antusias Ribuan Masyarakat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai
-
Waduh, Api Abadi Mrapen yang Pernah Nyalakan Obor Asian Games Kini Padam
-
Melihat Wajah Baru Pasar Kombongan Usai Direvitalisasi
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Belum bangkit, IHSG Ditutup Anjlok 4,88 Persen ke Level 7.922
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
-
AMSI Gandeng Deep Intelligence Research untuk Perkuat Jurnalisme Berbasis Data
-
Diskusi AMSI: Media Dituntut Adaptif Hadapi Era Quantum dan Big Data
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
IHSG Anjlok Dua Hari, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri