Suara.com - Ketua Tim hukum nasional Ganjar-Mahfud melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Pendaftaran gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Ganjar-Mahfud membawa ratusan berkas di dalam empat kontainer berukuran sedang untuk diajukan saat pendaftaran. Gugatan sengketa hasil Pilpres itu terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Sebelum Ganjar-Mahfud, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah terlebih dulu mengajukan gugatan ke MK pada Kamis (21/3/2024) lalu. Dalam gugatan itu, mereka meminta hakim konstitusi memerintahkan pemilihan umum ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Susul Kubu Anies, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK
-
Hadapi Gugatan Pemilu, Hotman Paris Siap Pasang Badan Buat Prabowo-Gibran
-
Prabowo Merasa Tersanjung Terima Ucapan Selamat dari Presiden AS Joe Biden
-
Ramai Surya Paloh Temui Anies Tanpa Karpet Merah, Memang Apa Pentingnya?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung
-
Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026
-
Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Gandeng HelloBill, BLTS Perkuat Kontrol dan Efisiensi Bisnis