Suara.com - Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan hasil Pemilu 2024.
"Pada sore ini kami dari Tim hukum paslon 03 akan mendaftaran permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden) kami ke Mahkamah Konstitusi," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3/2024).
Todung menyatakan persiapan mereka untuk menggugat hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU sudah 100 persen.
Diketahui, pemenang Pilpres 2024 yang sudah disampaikan KPU RI adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Saya ingin mengatakan bahwa kita sudah siap ya lebih dari 100 persen siap dan sangat siap kalau dibandingkan dengan yang lain lain sebetulnya" katanya.
Disebutnya gugatan hasil Pemilu 2024 mereka ajukan ke MK, sebagai upaya untuk menyelamatkan demokrasi.
"Menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan republik, itu misi kita. Karena ini yang paling penting dan kita diskusi dalam WA grup kita, apa sih punchline kita. Punchline kita itu selamatkan demokrasi dan selamatkan republik,"ujarnya.
Anies Lebih Sat-set
Sebelumnya, pada Kamis (21/3/2024), tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan secara resmi permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan pemilu.
Baca Juga: Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti Diluruskan
“Alhamdulillah, kami telah resmi mendaftarkan ke MK. Pagi ini, kami didampingi oleh Kapten Tim Nasional AMIN, Syauqi. Alhamdulillah, kawan-kawan dari MK menerima dengan baik,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Eks Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Bela Anies-Cak Imin di Sidang Gugatan MK
-
Hormati Hasil Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Dukung Gugatan Timnas Anies di MK
-
Sebut MK Benteng Terakhir Gugatan Pilpres, Ganjar Harap Majelis Hakim Tunjukkan Kredibilitas
-
Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Karena Ada yang Mesti Diluruskan
-
Berbeda dengan PPP, PSI Masih Pikir-pikir Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG