Suara.com - Puluhan tersangka judi sabung ayam ditampilkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka kasus judi sabung ayam 'Legok Stadium' di Bekasi.
Sebanyak 20 orang di antaranya langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Para tersangka merupakan penyelenggara yang menyediakan arena, mengatur jadwal, dan jalannya pertandingan serta para pemilik ayam yang dijadikan sarana untuk berjudi.
Diketahui, untuk memasuki arena sabung ayam penonton dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 yang hasilnya akan diberikan kepada penyelenggara sabung ayam.
Para tersangka sabung ayam dijerat dengan tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun, sementara para penonton yang diamankan dikenakan wajib lapor.
Sebelumnya Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di di Jalan Legok RT 6/RW 4 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Para peserta taruhan merupakan pemilik ayam dengan penonton. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Namanya Dikaitkan dengan Sosok Berinisial T Pengendali Judi Online, Ini Daftar Bisnis Tomy Winata
-
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group
-
Kata Airlangga Soal Sosok T Pengendali Judi Online: Saya Tidak Tahu
-
Usai Jokowi, Giliran Airlangga Hartato Ngaku Tak Tahu Sosok T Bos Judi Online, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?