Suara.com - Puluhan tersangka judi sabung ayam ditampilkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka kasus judi sabung ayam 'Legok Stadium' di Bekasi.
Sebanyak 20 orang di antaranya langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Para tersangka merupakan penyelenggara yang menyediakan arena, mengatur jadwal, dan jalannya pertandingan serta para pemilik ayam yang dijadikan sarana untuk berjudi.
Diketahui, untuk memasuki arena sabung ayam penonton dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 yang hasilnya akan diberikan kepada penyelenggara sabung ayam.
Para tersangka sabung ayam dijerat dengan tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun, sementara para penonton yang diamankan dikenakan wajib lapor.
Sebelumnya Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di di Jalan Legok RT 6/RW 4 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Para peserta taruhan merupakan pemilik ayam dengan penonton. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Namanya Dikaitkan dengan Sosok Berinisial T Pengendali Judi Online, Ini Daftar Bisnis Tomy Winata
-
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group
-
Kata Airlangga Soal Sosok T Pengendali Judi Online: Saya Tidak Tahu
-
Usai Jokowi, Giliran Airlangga Hartato Ngaku Tak Tahu Sosok T Bos Judi Online, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
TNI Gelar Gladi HUT ke-80, Pesawat Tempur Unjuk Kebolehan
-
Aksi Emak-Emak Menuntut Evaluasi Total Program MBG
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Momen Pebalap Marc Marquez Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Kedatangan logistik MotoGP Mandalika 2025
-
6 Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Sementara untuk Perbaikan
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa
-
BMKG Beri Peringatan Dini, Hujan Deras dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
-
Ambruknya Musala di Ponpes Al Khoziny, Puluhan Santri Dievakuasi