Suara.com - Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba.
Penetapan ini disampaikan dapam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada hari ini Kamis (13/3/2025).
AKB Fajar ditetapkan sebagai tersangka nerdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
Dalam pemeriksaan tersebut, Divpropam Polri telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka. Bukti-bukti tersebut antara lain berupa keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti yang terkait dengan kasus asusila dan penggunaan narkoba. Dengan demikian, AKBP Fajar akan menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai tersangka. [ANTARA FOTO]
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Dengar Kabar dari Kapolri, Anggota Komisi III DPR Sebut Kapolres Ngada Akan Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Susi Pudjiastuti Syok Kapolres Ngada Nonaktif yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Dimutasi ke Yanma
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Momen Jamaah Haji Indonesia Jalani Mabit di Muzdalifah
-
Masjid Sunda Kelapa Potong 54 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H
-
Potret Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Berbagai Daerah
-
Lautan Jamaah Warnai Shalat Idul Adha di Pantai Ancol
-
Minim Dermaga, Warga Pulau Bacan Bongkar Muat Barang di Tepi Pantai
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Investasi USD 10 Juta, BEST Kembangkan Produksi Elektronik Dalam Negeri
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan