Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendapat informasi dalam waktu dekat sidang etik akan memutuskan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diberhentikan dengan tidak hormat. Fajar diduga telah mencabuli tiga anak.
Soedeson menyampaikan, hal tersebut usai bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya jadi tegaskan tadi saya baru bertemu Pak Kapolri. Jadi intinya dalam satu dua hari ini proses etik selesai. Dan akan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Tandra kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mendesak kepada Kapolri agar terus melanjutkan proses pidana terhadap Fajar.
"Kami juga sudah meminta kepada Pak Kapolri agar yang bersangkutan diproses pidana, jadi begitu," ujarnya.
"Kami terus terang mengapresiasi dan sangat mendukung langkah langkah yang kami minta itu merusak institusi. Mencoreng nama baik institusi, beliau akan memprosesnya dengan keras dan tegas," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan semua pihak yang terlibat harus bisa diusut tuntas.
"Oh ya jelas harus diusut kan itu perbuatan itu tidak sendirian Kapolres itu dia juga ada yang menyediakan, ada yang menyediakan fasilitas ruangan, mencari korban, ada yang menyiarkan kan jadi itu kira-kira," pungkasnya.
Diketahui, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolres. Dia diduga mencabuli tiga anak berusia tiga tahun, 12 tahun, dan 14 tahun sejak pertengahan 2024.
Baca Juga: Harta Cuma Rp14 Juta di LHKPN, Segini Gaji Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak
Kejahatan ini terungkap setelah adanya laporan dari otoritas Australia.
Dalam laporan itu ditemukan video asusila anak yang diunggah ke situs porno. Hasil penelusuran, video itu diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?