Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji menindak tegas eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas skandal mulai dari pelecehan anak dan narkoba.
Listyo menegaskan bahwa tindakan tegas yang akan dilakukan mulai dari pidana hingga etik.
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik. Hari ini mungkin akan dirilis," kata Listyo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Listyo memastikan proses hukum terhadap Fajar akan dilakukam segera mungkin.
"Secepatnya," kata Fajar.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada karena terjerat sederet skandal mulai dari pelecehan anak, narkoba.
Selain menjadi predator seks anak-anak, AKBP Fajar juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pencopotan jabatan AKPB Fajar sebagai Kapolres Ngada tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025. ST Kapolri ituh juga diteken oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Mengutip laporan Antara, AKBP Fajar kini 'diparkir' menjadi Pamen Yanma Polri.
Kekinian, jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
Dalam prosesnya kemudian pada Selasa (11/3/2025), Polda NTT menyatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari sejumlah saksi terperiksa tersebut, salah satunya merupakan seorang wanita berinisial F.
Wanita tersebut kemudian mengakui menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan