Suara.com - Pekerja memilah sampah botol plastik untuk diolah di Waste Treatment Plant Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Fasilitas pengelolaan sampah ini dapat memproses hingga 2.000 kilogram sampah plastik setiap bulannya, yang kemudian diubah menjadi serpihan plastik.
Serpihan plastik cacah ini kemudian dijual sebagai bahan baku untuk produk rumah tangga seperti sapu, sekop, dan dakron.
Proses penyortiran dimulai dengan memisahkan sampah menjadi dua kategori utama: basah dan kering. Sampah kering, seperti botol plastik, kemudian diproses lebih lanjut. Botol-botol tersebut kemudian disortir menjadi tiga kategori - botol biru, botol bening, dan cangkir plastik - untuk membedakan jenis dan nilai ekonomisnya.
Selanjutnya, botol dan tutupnya digiling secara terpisah menggunakan mesin khusus.
Hasilnya adalah serpihan plastik yang bersih dan kering dengan ukuran sekitar 10 milimeter, yang diproses melalui mesin blower. Serpihan plastik ini kemudian dikemas dalam karung seberat 16 kilogram, siap untuk didistribusikan ke pasar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD