Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik di beberapa ruas jalan strategis di Ibu Kota.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan pemasukan tambahan bagi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya pada acara Jakarta Investment Forum (Jakinves) 2025 yang berlangsung di Balai Kota pada Selasa (27/5/2025), Pramono menegaskan bahwa pemasukan yang diperoleh dari penerapan ERP tidak semata untuk menambah pendapatan daerah.
"Bagi warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, dan hasil dari ERP sepenuhnya akan saya gunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan. Termasuk warga di luar Jakarta," ungkapnya secara tegas.
Pramono menjelaskan bahwa penerapan ERP bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Dengan adanya subsidi yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu, mereka diharapkan dapat menggunakan transportasi publik secara gratis.
"Subsidi ini tidak hanya untuk warga Jakarta, tapi juga akan menjangkau warga dari wilayah sekitar seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, bahkan hingga Cianjur," tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur DKI ini menekankan bahwa kebijakan ini akan memaksa masyarakat dari daerah penyangga Jabodetabek tersebut untuk menggunakan angkutan umum ketika masuk ke wilayah Jakarta.
"Tujuannya apa? Memaksa nanti warga Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Cianjur, dan sebagainya, siapapun yang masuk di Jakarta harus pakai kendaraan umum," tegas Pramono.
Baca Juga: Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut
Meskipun sudah memaparkan rencana dan tujuan dari ERP, Pramono belum memberikan detail terkait kapan tepatnya sistem ini akan diberlakukan secara resmi.
Menurutnya, penerapan ERP akan dilakukan setelah seluruh infrastruktur dan sistem pendukung transportasi massal di Jakarta sudah siap.
Saat ini, Pemprov DKI terus memperluas jaringan transportasi umum, termasuk memperpanjang trayek Transjabodetabek agar dapat melayani warga di wilayah penyangga dan bahkan daerah di luar Jabodetabek.
Sebagai langkah awal untuk mengatur lalu lintas dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Gubernur mengatakan bahwa tarif parkir kendaraan pribadi akan dinaikkan terlebih dahulu.
"Tapi parkirnya saya naikkan, tapi suatu hari, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya saya mau pasang," ujarnya dalam forum tersebut.
Pramono juga menekankan bahwa penerapan ERP bukan bertujuan melarang masyarakat menggunakan mobil pribadi secara total, melainkan lebih kepada pengaturan agar penggunaannya tidak sebebas dan sebanyak saat ini.
"Kenapa ERP-nya dipasang? Ya kalau kamu punya duit, mau naik mobil satu, mobil tanganmu sepuluh, bawa semua ke Jakarta, enggak apa-apa. Bayar semua ERP, parkir, bayar semua parkirnya," pungkasnya.
Kebijakan ERP ini menjadi salah satu upaya strategis Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta akibat tingginya jumlah kendaraan pribadi.
Dengan memberikan insentif berupa subsidi kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan mobilitas warga sekaligus mengurangi polusi dan kemacetan.
Para ahli transportasi dan pemerhati perkotaan menilai langkah Pemprov DKI ini cukup progresif, namun tantangan terbesar terletak pada kesiapan infrastruktur angkutan umum yang harus memadai dan nyaman agar masyarakat mau beralih.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah sekitar seperti Bekasi, Bogor, dan Tangerang juga akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Seiring dengan rencana penerapan ERP, Pemprov DKI juga terus memperbaiki fasilitas transportasi massal seperti MRT, LRT, TransJakarta, dan jaringan feeder-nya.
Upaya ini diharapkan akan menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi dan mampu memenuhi kebutuhan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya dengan lebih baik.
Berita Terkait
-
Terpincut, Pramono Klaim Hampir Semua Kepala Daerah Jabar Minati Transjabodetabek
-
Bakal Ada Bus Feeder dari Permukiman, Begini Rincian Rute Baru Transjabodetabek PIK 2-Blok M
-
Pramono Telepon Kapolda Metro, Minta Mahasiswa Trisaksi yang Ditahan Segera Dibebaskan
-
Resmikan Transjabodetabek PIK 2-Blok M, Pramono Yakin Penggunanya Banyak
-
Parkir Jakarta Era Baru, Cashless dan BUMD Parkir Segera Hadir?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP