Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa dicabut jika kedapatan nyebat atau merokok di sekolah maupun tempat umum.
"Ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok anak," kata Pramono Anung di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Menurut dia, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tercantum peraturan terkait pemberlakuan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang ketahuan merokok.
Ia mengatakan bahwa perluasan sanksi dapat diberlakukan kepada seluruh siswa yang terbukti merokok di sekolah maupun tempat umum, mencakup 10 tatanan yang ditetapkan.
KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan prasarana olahraga dengan batas area kawasan tanpa rokok hingga batas pagar terluar.
Ia menambahkan bahwa penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok, yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak.
"Cakupan ranperda ini perlu diperluas dalam mengatur promosi rokok pada platform digital, termasuk pengaturan dan penegakan sanksi administrasi digital," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pramono mengatakan bahwa penegakan KTR di Provinsi DKI Jakarta harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, satuan tugas yang terlatih, alat uji nikotin udara dan tempat pelaporan.
KJMU Hingga Jenjang S3
Baca Juga: Tak Cuma untuk KJP, Pemilik KJMU Bisa Masuk Ancol hingga TMII Secara Gratis!
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginginkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa diberikan kepada mahasiswa hingga jenjang Strata Tiga (S3) dari yang diberlakukan saat ini sampai sarjana (S1)
"Kenapa sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus ketidakberuntungan masyarakat," kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025) saat menghadiri Halal Bihalal PWNU Jakarta.
Menurut dia, pendidikan yang tinggi diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak sehingga taraf hidup bisa meningkat.
Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak yang berijazah S1 tapi belum bisa mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Pemprov DKI berupaya memberikan beasiswa hingga S3 atau doktor mengingat jenjang itu sudah paling tinggi di dalam pendidikan.
Pramono meyakini dengan gelas S3 maka untuk mencari pekerjaan akan jauh lebih mudah dibandingkan gelar di bawahnya.
"Saya salah satu contohnya. Saya dari keluarga sederhana bapak saya guru. Saya sekolah sampai dengan S3 Untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit
-
Takut Didepak dari Rusunawa Pulogebang, Sumiyati Nangis Ngadu ke Pramono
-
Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...
-
Akui Sulit Digeber dalam 100 Hari Kerja, Pramono Cabut Jakarta Funding dari Program Quick Wins
-
Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar