Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan pengiriman perdana 10 ton refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah ke PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban.
RDF yang diproduksi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan bakar substitusi batu bara pada proses produksi semen di Pabrik Tuban.
Pengiriman perdana RDF ke SIG Pabrik Tuban ditandai dengan prosesi pecah kendi oleh Bupati Jombang, Warsubi dan Project Management Sr Officer SIG, Ita Sadono di depan truk pengangkut RDF di area TPA Banjardowo, Jombang pada Senin (19/5/2025).
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, produk RDF dari Kabupaten Jombang ini akan meningkatkan porsi penggunaan bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen di SIG Pabrik Tuban. Pengiriman perdana yang masih bersifat uji coba ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara SIG dan Pemkab Jombang.
Vita Mahreyni menambahkan, sebelumnya SIG Pabrik Tuban terlebih dahulu telah memanfaatkan RDF sebagai substitusi batu bara yang berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur meliputi Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo, dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan.
“Pemanfaatan RDF merupakan bentuk kepedulian SIG untuk membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. Pada sisi lain, pemanfaatan RDF juga membantu Perusahaan mendapatkan bahan bakar alternatif untuk substitusi batu bara dalam proses produksi dan mendukung tercapainya target penurunan emisi karbon,” kata Vita Mahreyni.
Bupati Jombang, Warsubi menyampaikan apresiasi atas dukungan SIG yang siap menampung dan menjadi offtaker RDF dari TPA Banjardowo, Jombang dengan bantuan mesin pemilahan dan pengolahan sampah dari Emission Reduction In Cities dari Jerman melalui Kementerian PU untuk menghasilkan RDF yang bernilai ekonomis.
“Produksi RDF yang baru dikirimkan sebanyak 10 ton masih tergolong sedikit, pasalnya SIG siap menampung 50 ton RDF per hari, atau berapa pun yang mampu diproduksi TPA Banjardowo. Kita berharap kapasitas produksi mampu meningkat seiring waktu. Kerja sama dengan SIG ini membawa harapan baru bagi Pemkab Jombang untuk menyelesaikan persoalan sampah yang terus berkembang, dengan harapan dapat meningkatkan produksi RDF secara berkelanjutan dan bertahap mengatasi masalah sampah di Kabupaten Jombang,” beber Warsubi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum menambahkan, dengan populasi penduduk 1,4 juta jiwa, potensi sampah di Jombang mencapai 530 ton per hari. Selama ini sampah-sampah tersebut diambil, diangkut, diolah, dipilah dan sisanya dibuang ke landfill.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga, DLH DKI Sebut Kualitas Udara Rorotan Masih Aman Meski Ada RDF
“Alhamdulillah, setelah ada kerja sama dengan SIG, cara kami mengolah sampah ada perubahan. Setelah kita olah dan pilah, sampah yang tidak punya nilai ekonomis tinggi yang dulu dibuang ke landfill, sekarang kita olah jadi RDF,” kata Miftahul Ulum.
Saat ini TPA Banjardowo mampu memproduksi 6 – 10 ton RDF per hari, yang diolah dari 30 – 40 ton sampah. Ke depan, volume produksi RDF ini secara bertahap akan terus ditingkatkan sehingga nilai ekonomis yang diperoleh Pemkab Jombang juga bertambah.
“Harapan kami RDF yang dikirim memiliki kualitas yang baik, agar sampah di Jombang tidak makin menumpuk di TPA, bahkan yang sudah menggunung puluhan tahun bisa kami olah menjadi RDF,” ujar Miftahul Ulum.
Diketahui, SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia.
Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.
Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Berita Terkait
-
Buwas Out, Saudara Ipar Jokowi Kini Komisaris Utama Semen Indonesia
-
Ledakan TPA Leuwigajah 2005 Jadi Motivasi Nasabah PNM Mekaar
-
Atasi Masalah Bau, Dinas LH DKI Pindahkan Sampah di RDF Rorotan ke Bantar Gebang
-
Pemerintah Bakal Hapus Tipping Fee untuk Dirikan PLTSa, Zulhas: Pemda Cukup Sediakan Lahan
-
Minta Tipping Fee Diturunkan Depan Zulhas dan Pratikno, Pramono Mau Lanjutkan ITF Sunter?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar